Daerah  

Mafia Solar Kuasai Laut Bitung, Publik Bongkar Dugaan Perlindungan Oknum Aparat

Mafia Solar Kuasai Laut Bitung, Publik Bongkar Dugaan Perlindungan Oknum Aparat

Bitung – sibernasionalnews.com –
Praktik mafia solar kembali jadi tontonan murahan di Kota Bitung. Publik dibuat geram setelah aktivitas mencurigakan di dermaga milik pengusaha lokal Ko Boy terekam jelas pada Kamis malam (14/8) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dalam rekaman yang beredar, tampak truk tangki kepala biru milik KOPKAR PATRA menyalurkan Bio Solar ke kapal Sarana Utama Jaya di tengah gelap gulita. Dermaga remang, kapal lusuh dengan cat terkelupas, dan proses yang dilakukan sembunyi-sembunyi, semakin menguatkan dugaan adanya transaksi ilegal.

“Ini bukan pertama kali. Hampir tiap minggu ada truk tangki datang bongkar solar di dermaga itu. Warga tahu, tapi kami tidak berdaya,” ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.

Mafia Solar Diduga Dilindungi

Lebih mengejutkan, praktik serupa di dermaga Ko Boy diduga sudah berlangsung lama. Lokasi itu nyaris kebal razia, sehingga publik mulai menduga adanya “tameng kuat” dari oknum aparat. Beberapa aktivis menyebut ada praktik uang pelicin yang membuat aparat menutup mata.

Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, Jhonathan Mogonta, menuding aparat lalai bahkan terkesan membiarkan.

“Kalau ini benar melibatkan BBM subsidi, maka Kapolda Sulut dan Kapolres Bitung wajib turun tangan. Jangan ada kesan aparat jadi pelindung mafia. Rakyat sudah muak!” tegas Mogonta.

Ahli Hukum Angkat Bicara

Praktisi hukum pidana, Dr. Martin Lantowa, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya tindak kriminal, tetapi juga extraordinary crime yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

“UU Migas jelas mengatur, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi bisa dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Pertanyaannya, kenapa kasus mafia solar selalu lolos? Jangan-jangan ada backing kuat di baliknya,” ujar Martin.

Masalah Nasional, Kerugian Triliunan

Data BPH Migas mencatat, kebocoran distribusi Bio Solar subsidi mencapai ratusan ribu kiloliter per tahun dengan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Ironisnya, saat rakyat kecil harus antre panjang di SPBU, mafia solar justru mengeruk untung dari subsidi negara.

Aparat di Persimpangan Jalan

Kini semua mata tertuju pada Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie dan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. Apakah mereka berani menindak tegas jaringan mafia solar beserta oknum pelindungnya, atau justru membiarkan rakyat kehilangan kepercayaan pada hukum?

Selama mafia solar masih leluasa beroperasi, rakyat akan terus bertanya: hukum ditegakkan untuk siapa? Untuk rakyat, atau untuk mafia?

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi