Longsor Di Tambang Emas Ilegal Sangihe , Dua Penambang Belum Di Temukan.
Sangihe – sibernasionalnews.com-
Peristiwa tragis menimpa dua penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kedua penambang yang diketahui berinisial JL dan VP, warga Kampung Lesabe, tertimbun longsor saat bekerja di lokasi galian di Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak pukul 09.00 Wita, lima penambang melakukan aktivitas di lubang galian tersebut. Sekitar pukul 11.30 Wita, tanah setinggi kurang lebih dua meter di sisi lubang tiba-tiba longsor, menimbun dua penambang yang saat itu berada di dalam.
Beberapa rekan kerja dan warga yang menyaksikan langsung kejadian itu segera meminta pertolongan. Upaya pencarian kemudian dilakukan aparat Polsek Tabukan Selatan, dibantu pemerintah kecamatan serta masyarakat sekitar. Hingga Jumat sore, kedua korban masih belum berhasil ditemukan.
Kapolsek Tabukan Selatan, IPTU Budiyanto Salindeho.SH ,saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ada dua warga tertimbun longsor saat melakukan aktivitas tambang emas tanpa izin. Saat ini kami bersama tim dari pemerintah dan warga masih melakukan pencarian di lokasi,” ujarnya.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya aktivitas PETI di wilayah Sangihe yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga kerap merenggut nyawa penambang.
(DF)