Bripka Muh. Taswin, Bhabinkamtibmas Pallantikang, Bantu Tiga Anak Yatim Piatu Masuk Sekolah

Ansar berharap, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial bisa turut ambil bagian dalam memberikan perhatian terhadap ketiga anak tersebut,

Siber kriminal news. Com, Sul-Sel, Maros – Sosok Bripka Muh. Taswin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, patut mendapat apresiasi atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap masa depan tiga anak yatim piatu di wilayah binaannya. Senin, 28/07/2025.

Ketiga anak bersaudara tersebut — Rifki, Risna, dan Rania — telah kehilangan ibu mereka lima tahun silam akibat sakit. Sementara sang ayah merantau ke Papua dan hampir tidak memberikan perhatian atau dukungan sejak kepergian istrinya. Kini, ketiganya diasuh oleh sang nenek yang hanya mengandalkan penghasilan dari berjualan es kelapa muda di Lingkungan Pangkajene, Kelurahan Pallantikang.

Melihat kondisi tersebut, Bripka Muh. Taswin tergerak untuk membantu. Ia turun langsung mendampingi proses administrasi agar anak-anak ini dapat melanjutkan pendidikan dasar di SD Inpres 212 Pangkajene. Tak hanya itu, ia juga menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah hingga akhirnya ketiganya diterima dan kini duduk di kelas yang sama, yakni kelas 1.

Ketua RW 04 Pangkajene, Ansar, mengapresiasi langkah yang diambil Bripka Muh. Taswin. Ia menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut adalah bentuk nyata dari pengabdian tanpa pamrih. “Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kepedulian beliau. Ini bukan hanya tugas, tapi panggilan hati,” ujar Ansar.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak SD Inpres 212 Pangkajene atas kesediaan dan perhatian mereka terhadap anak-anak yang kurang beruntung ini.

Ansar berharap, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial bisa turut ambil bagian dalam memberikan perhatian terhadap ketiga anak tersebut, khususnya dalam bentuk bantuan perlengkapan sekolah maupun program beasiswa pendidikan agar mereka bisa terus melanjutkan masa depan yang lebih baik.(*) mr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi