Daerah  

Rapat Diskusi Orang Tua Siswa Kelas 7 SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Kebijakan Sekolah soal Seragam dan Buku LKS

Karawang // SNN — SMPN 1 Rengasdengklok menggelar acara diskusi rapat bersama orang tua siswa kelas 7 dengan pihak sekolah, yang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kehangatan. Acara ini menjadi momen penting untuk menyampaikan kebijakan sekolah terkait pelaksanaan tahun ajaran baru. Selasa, 29 Juli 2025

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Rengasdengklok, Bapak Asma, S.Pd., menyampaikan bahwa sekolah mengikuti aturan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, terutama mengenai pengadaan seragam sekolah dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

 

“Sekolah tidak menekankan atau mewajibkan para orang tua siswa untuk membeli seragam sekolah, khususnya bagi yang kurang mampu. Begitu juga dengan buku LKS, kami tegaskan bahwa pihak sekolah tidak menjual atau memperdagangkan buku pelajaran dalam bentuk LKS,” ujar Bapak Asma dalam penyampaian resminya

Acara rapat ini turut dihadiri oleh mantan Ketua Komite SMPN 1 Rengasdengklok, serta para guru pengajar kelas 7, yang secara langsung mendampingi dan berpartisipasi dalam sesi diskusi dengan para orang tua siswa.

Menjelang penutupan rapat, Kepala Sekolah menyampaikan pesan khusus kepada seluruh orang tua/wali murid:

> “Jika suatu saat ada guru wali kelas yang menegur atau mempermasalahkan siswa karena tidak memakai seragam sesuai ketentuan, silakan laporkan langsung kepada saya. Biar saya yang akan menindaklanjuti langsung kepada guru yang bersangkutan,” tegasnya.

 

Melalui pertemuan ini, pihak sekolah berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua siswa, serta menjamin bahwa kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan dan tetap berpihak pada kepentingan siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi