SNN, Konawe | Pemerintah Desa Amaroa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Amaroa dan dihadiri oleh Kepala Desa Amaroa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Toko pemuda, Toko Wanita, LPM, Perawat Desa, Kader posyandu, Kader KPM, Masyarakat Desa Amaroa, Pendamping Desa, Kapus Uepai yang di wakilih Oleh Sdr, Niltra S.Tr. Keb dan Babinsa Desa Amaroa pada Senin (11/08/2025).
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan potensi desa yang ada. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Amaroa, Surifan Laembo, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pengusulan RKPDes 2026 harus berdasarkan usulan-usulan masyarakat yang telah dikumpulkan melalui musyawarah sebelumnya.
“Kita ingin bahwa rencana pembangunan desa untuk tahun depan benar-benar sesuai dengan aspirasi warga dan prioritas desa, oleh karena itu partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Beberapa usulan prioritas yang dibahas dalam Musyawarah Desa kali ini antara lain pencegahan stunting, peningkatan infrastruktur jalan desa, pembangunan sumur bor, pelatihan BUMDesa, dan pemberdayaan masyarakat. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Desa Amaroa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Amaroa, Muh. Yusman, S.Pd., juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan RKPDes 2026.
“Kami akan terus mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaannya nanti, agar seluruh program dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” katanya dalam sambutan.
Setelah melalui diskusi panjang, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk menetapkan usulan-usulan yang telah disampaikan sebagai bagian RKPDes 2026. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan disusun dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026.
Dengan disahkannya RKPDes ini, masyarakat Desa Amaroa berharap program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, membawa manfaat nyata bagi seluruh warga, dan mempercepat kemajuan desa.
Laporan: Lukman