Hallo DBHP PWK 2016–2018: Kemana Kau Mengalir? KMP Desak PPID dan DPRD sajikan Data

SNN, Purwakarta Jabar, — Komunitas Madani Purwakarta (KMP) kembali menggedor kesadaran publik dan mendesak investigasi tuntas atas raibnya Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta tahun 2016, 2017, dan 2018 senilai Rp71,7 miliar.

‎KMP mengirim surat permintaan informasi publik — pertama kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui PPID, dan kedua kepada DPRD Purwakarta — namun jawaban yang diterima kosong melompong: tidak menyentuh inti persoalan, tidak menyentuh fakta hukum, dan tidak menjawab kemana dana itu bermuara.

‎Surat kedua tertanggal 21 Juli 2025 dengan tegas kembali melontarkan pertanyaan yang sangat sederhana, namun krusial:

‎Apakah ada usulan resmi dari eksekutif disertai alasan hukum yang sah?

‎Apakah saat itu terjadi force majeure (krisis fiskal, bencana alam besar, atau keadaan darurat nasional)?

‎Apakah DPRD memberikan persetujuan resmi revisi APBD/DPA yang memuat pengurangan DBHP?

‎Apakah ada keputusan bersama untuk menunda DBHP?

‎Apakah ada izin tertulis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri?

‎Fakta hukum yang tidak bisa dibantah:

‎Jika salah satu saja tahapan tersebut tidak dilakukan, penundaan DBHP adalah ilegal. DBHP bukan dana hibah, bukan hadiah, dan bukan “uang simpanan” yang bisa dipindahkan sesuka hati — ini adalah hak wajib transfer yang harus disalurkan.

‎Lebih dari itu, tindakan menunda atau mengalihkan DBHP berpotensi keras masuk ranah pidana:

‎1. Penyalahgunaan kewenangan — Pasal 421 KUHP & Pasal 3 UU Tipikor.

‎2. Memperkaya korporasi/pihak tertentu — Pasal 2 ayat (1) & Pasal 15 UU Tipikor.

‎KMP menegaskan: Buka dokumennya! Jangan bersembunyi di balik jawaban normatif. Jika memang penundaan ini sah menurut hukum, maka sajikan saja dokumen resmi yang membuktikannya. Kalau tidak ada, berarti ada yang disembunyikan.

‎“DBHP ini bukan mainan pejabat. Rp71,7 miliar ini milik rakyat yang harus kembali ke rakyat. Pertanyaannya sederhana: Hallo DBHP Purwakarta 2016–2018, kemana kau mengalir?” tegas KMP dalam pernyataannya.

‎KMP mengingatkan, bangsa ini tidak hanya butuh pemimpin yang cerdas, tapi juga berani, jujur, dan berintegritas. Menutup-nutupi fakta sama saja menutup pintu kepercayaan publik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi