BPJN Sulut Serahkan Aset Jalan Nasional kepada Pemda
Sulut — sibernasionalnews.com –
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Acara berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor BPJN Sulut, Rabu (20/8/2025), dan dipimpin langsung Kepala BPJN Sulut, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., didampingi Kasatker serta PPK dari ruas terkait.
Hadir mewakili pemerintah daerah, antara lain Dr. Farnsiscus E. Manumpil, Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sulut; Dr. Arody A. Tangkere, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa; serta Glady N.L. Kawatu, S.H., M.Si., Sekdakab Minahasa Selatan, masing-masing bersama jajaran.
Adapun aset jalan dan infrastruktur yang dihibahkan meliputi:
Akses Perkebunan Kookor, Kecamatan Sonder
Ruas Jalan Dalam Kota Sonder (Kauneran I)
Ruas Jalan Tondei – Pelita
Ruas Jalan Akses Perkebunan Sulu
Peningkatan Jalan Kuwil – Malendeng
Ruas Jalan Ondong – Bandara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR melalui BPJN Sulut atas komitmen dan kerja keras dalam mendukung pembangunan infrastruktur di daerah Nyiur Melambai.
Pemprov juga menegaskan agar aset yang telah dihibahkan dapat dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui hibah ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Sumber:
Humas BPJN Sulut.
(DF)