Berdasarkan adanya postingan terkait adanya video dugaan kekerasan oleh pelajar SMA di Media Sosial Instagram.com berdurasi 00.28 detik dan media online, diketahui berada di salah satu sekolah SMA di Way Kanan Lampung. Kamis (21/08/2025)
Dalam unggahan video yang dibuat media sosial maupun media online tersebut menjelaskan seorang siswa kelas 10 SMA Kabupaten Way Kanan diduga menjadi korban kekerasan setelah menjalankan tugasnya sebagai ketua kelas.
Atas kejadian itu, pada hari Kamis (21/08/2025) pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang langsung respon cepat dan menindaklanjuti permasalahan tersebut, dengan menelusuri dan mencari dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Beberapa anggota Polres Way Kanan dan para Kapolsek jajaran langsung melakukan pengecekan. Hasilnya lokasi yang diduga adanya dugaan kekerasan terhadap anak dilakukan di area sekolah telah kami temukan di Baradatu,” ujar Adanan.
Sempat beredar kabar bahwa petugas Polsek Baradatu tidak menerima laporan keluarga korban atas kejadian yang menimpa anak inisial RPA (15) itu tidak benar ungkap Kapolres.
Pihaknya mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak korban. Pernyataan ini dibenarkan oleh Engga Prayoga selaku paman korban saat berada di Mako Polsek Baradatu pada Kamis pagi (21/08).
Dalam keterangannya saat memberikan klarifikasi didampingi personel Polsek Baradatu bahwa Engga sangat menyesali atas pemberitaan diluar sana Kapolsek Baradatu tidak menerima laporan itu. Salah itu Hoax, itu tidak benar,” ujar paman korban.
Kebenarannya bahwa Polsek Baradatu membantu membuatkan laporan mengarahkan kami selaku korban untuk visum ke rumah sakit dan melaporkannya ke Polres Way Kanan,lanjutnya.
Mengingat permasalahan ini terkait anak sehingga unit PPA Polres Way Kanan yang dapat menangani.
Begitu juga dengan pihak sekolah saya mengucapkan banyak terimakasih sudah berlaku kooperatif dan transparan dan juga siap membantu kami di jalur hukum apabila dibutuhkan saksi dan lain sebagainya,” ungkap Engga Prayoga.
Kapolres Way Kanan menambahkan dalam hal ini pihak korban telah melaporkannya ke Unit PPA Polres Way Kanan dan kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian, namun untuk perkembangan lebih jauh petugas akan melakukan penyelidikan,”sambungnya*
Sebagai langkah awal, petugas akan melakukan cek TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak sekolah setempat mengenai tindak lanjut kejadian ini.
Kami berharap semoga kejadian dugaan kekerasan ini tidak terjadi kembali, peran semua pihak sangat dibutuhkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan supaya dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya, sehingga bisa meminimalisir terjadinya tindakan kriminal terhadap siapapun dalam bentuk apapun,”terang Kapolres.