Daerah  

DPD Luwu Silu Raya”Meminta Dinas Perdagangan Untuk Meninjau Ulang Keberadaan Minimarket Di Kabupaten Luwu

Oplus_131072

SibernasionalNews.com- Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Luwu,Ormas Solidaritas Luwu Raya (Silu Raya).meminta Dinas Perdagangan kabupaten Luwu.untuk meninjau ulang Keberadaan Minimarket di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Luwu.

Ketua DPD Luwu Silu Raya,Eidil menyampaikan di salah satu warkop yang berada di kota Palopo,kepada awak media SiberNasionalNews.com,bahwa keberadaan minimarket di kabupaten luwu.bukan membuka peluang kerja kepada masyarakat lokal tapi mematikan usaha masyarakat lokal.

Kita sama-sama melihat atas keberadaan minimarket yang menjamur di setiap kecamatan,telah mematikan para usaha lokal dan tidak ada kontribusi terhadap warga setempat pula.

Jadi saya sebagai Ketua DPD Luwu Silu Raya,berharap dinas perdagangan untuk segera meninjau ulang atas izin yang telah dikeluarkan,sebelum ada hal-hal yang bisa merugikan semua pihak.Tutupnya”Kamis,21Agustus 2025

Sedangkan Juru bicara DPD Silu Raya,Madi,juga mengungkapkan pula bahwa yang sangat krusial dan nampak mematikan usaha lokal berada di kecamatan Ponrang Selatan,keberadaan minimarket di wilayah tersebut mencapai 6 titik di kecamatan yang sama.

Ia”membeberkan lokasi minimarket di kecamatan Ponrang Selatan sebagai berikut:

Desa Tarametekkeng: 2 Minimarket

Kelurahan Pateddong: 2 Minimarket

Desa Bakti: 1 Minimarket

Desa Olang :1 Minimarket

Keberadaan minimarket tersebut sangat mematikan perputaran perekonomian usaha warga setempat.Ujar”Mandi

Lanjut”Kami dari DPD Luwu Silu Raya,akan memberikan kesempatan Dinas Perdagangan kabupaten Luwu,untuk segera meninjau ulang secepatnya.dan berharap anggota DPRD Luwu terhormat,untuk segera mengawasi perizinan terhadap investor luar,yang dapat mematikan usaha masyarakat lokal.Tutupnya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi