SNN | Jakarta, Insiden tragis yang merenggut nyawa seorang driver ojek online akibat tertabrak mobil taktis Brimob memicu atensi besar publik. Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung mengeluarkan instruksi tegas dengan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, Jum’at (29/08/2025).
Kapolri menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan dalam tubuh Polri. “Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan. Saya telah instruksikan Propam untuk memeriksa secara menyeluruh, transparan, dan objektif. Jika ada pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolri.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Kapolri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta memastikan hak-hak korban akan menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.
Instruksi tegas Kapolri ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas, disiplin, serta kepercayaan masyarakat. Publik diharapkan dapat melihat transparansi dan ketegasan dalam langkah yang diambil oleh Propam Polri.
Dengan bergeraknya Propam, Polri menegaskan kembali bahwa tidak ada toleransi bagi setiap tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat maupun merusak marwah institusi kepolisian.
Reporter : Redaksi SNN