Daerah  

Demonstrasi di Makassar Berujung Pembakaran Gedung DPRD, Pimpinan Media Sibernasionalnews Angkat Bicara

SNN, Makassar | Aksi demonstrasi di Kota Makassar pada Jumat malam (29/8/2025) berakhir ricuh hingga menyebabkan pembakaran Gedung DPRD serta sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Pettarani dan langsung menyita perhatian publik.

Dalam sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat api melahap gedung DPRD dan beberapa kendaraan yang terbakar akibat amukan massa.

Kericuhan ini diduga dipicu oleh kematian seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).

Selain itu, berdasarkan informasi dari beberapa sumber, insiden di Makassar tersebut menelan korban jiwa sebanyak tiga orang.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Makassar, M. Fadli Tahar, membenarkan adanya tiga korban meninggal dunia. “Korban meninggal tiga orang, terdiri dari dua pria dan seorang perempuan. Dua korban meninggal di rumah sakit, sementara satu korban meninggal di lokasi kejadian,” ujarnya, dikutip dari detikSulsel, Sabtu (30/8/2025).

Menanggapi peristiwa tersebut, Pimpinan Media sibernasionalnews.com Surya Kevin Pradana, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa semestinya dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas negara maupun mengakibatkan korban jiwa.

“Menolak kebijakan dan menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara merusak atau menimbulkan korban jiwa. Mari kita doakan almarhum Affan Kurniawan yang telah mendahului kita dalam perjuangan menuntut keadilan. Semoga pertumpahan darah tidak kembali terulang,” ujarnya.

Kevin juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan. “Mari kita bersama-sama menyuarakan aspirasi rakyat dengan cara yang aman, damai, dan demokratis demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. (Red*Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi