Daerah  

Tragedi Pejompongan Driver Online Affan Kurniawan Gugur Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp70 Juta

SNN | Jakarta, Duka mendalam menyelimuti dunia transportasi daring dan keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meninggal dunia saat menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. Peristiwa tragis itu terjadi ketika almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Almarhum yang dikenal tekun dan ramah tersebut tidak sempat menyelamatkan diri saat kericuhan pecah. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sesama driver, serta masyarakat luas.

Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp70 juta kepada keluarga almarhum. Santunan tersebut terdiri dari:

  1. Santunan JKK Meninggal Dunia: Rp48.000.000
  2. Santunan Berkala (24 bulan): Rp12.000.000
  3. Biaya Pemakaman: Rp10.000.000

Penyerahan santunan berlangsung dengan penuh haru, dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, tokoh masyarakat, dan keluarga besar almarhum.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat menegaskan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, berhak memperoleh perlindungan sosial. “Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja,” ujarnya.

Keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan perlindungan yang diberikan pemerintah. “Almarhum adalah tulang punggung keluarga. Santunan ini sangat berarti bagi kami, terlebih di saat duka yang begitu berat,” ungkap perwakilan keluarga.

Tragedi ini sekaligus menjadi pengingat penting bahwa keselamatan dan perlindungan pekerja harus selalu menjadi prioritas. BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh pekerja, termasuk sektor informal seperti driver online, untuk memastikan keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar keluarga tetap terlindungi dari risiko kerja yang tidak terduga.

Reporter : M.Rizqi Alfirmando, C.PS., C.GMC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi