SiberNasionalNews.Com|Maros – Jajaran Satreskrim Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Seorang pria berinisial M (45) berhasil diamankan setelah diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Maros.
Kejadian bermula pada Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Poros Pamalakang Je’ne, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya di pinggir jalan untuk mengunjungi rumah temannya.
Namun ketika kembali, motor yang diparkir sudah tidak berada di tempat. Korban berusaha mencari di sekitar lokasi, namun tidak menemukan kendaraannya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Munir diketahui berada di Desa Sinium, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 19.00 Wita, Tim Jatanras Polres Maros berkoordinasi dengan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow. Bersama-sama, tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam yang merupakan hasil curian, serta dua buah kunci letter T yang diduga digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Dalam pemeriksaan awal, M mengakui dan membenarkan perbuatannya. Ia juga menyebutkan bahwa dalam melancarkan aksinya ia tidak sendirian, melainkan bersama seorang rekannya berinisial K. Dari keterangan pelaku, dirinya berperan sebagai joki atau pembawa motor hasil curian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami terus mengembangkan kasus ini dan memburu rekan pelaku lainnya. Polres Maros berkomitmen menjaga keamanan serta menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik tengah melengkapi berkas administrasi penyidikan sebelum perkara ini dilimpahkan ke tahap berikutnya.