TULUNGAGUNG-Sibernasional news, Ratusan massa yang mengatasnamakan diri ‘Pejuang Gayatri Rajapatni’ sebagai kordinator yg di pimpin bpk DARGIRI menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/9/2025). Aksi ini menyodorkan sejumlah tuntutan kritikal kepada pemerintah daerah.
Massa yang terorganisir itu membacakan 20 poin tuntutan yang terbagi dalam tiga skala prioritas, jangka instan, jangka pendek, dan jangka menengah. Inti dari seluruh tuntutan adalah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.
Poin utama mencakup
pemberantasan kejahatan lingkungan hidup dan galian C ilegal, penertiban pelanggaran Larangan Pemindahan Hak atas Tanah (LP2B), serta penghentian proyek kuburan elit “Shangrila Memorial Park” di Desa Ngepoh yang diduga ilegal karena tidak diatur Perda,dan keterkaitan listrik kaligentong belum terealisasi,untuk kesejahteraan msyarakat, listrik perlu untuk masyarakat dan anak-anak sebagai prasarana pendidikan tak lazim lagi perlu kita utamakan.
Seluruh dinas dan desa didesak segera menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan memberantas praktik percaloan serta pungutan liar (pungli) di semua instansi.
“Jangan gunakan spanduk ‘Zona Integritas’ hanya sebagai hiasan dinding tanpa makna,” demikian bunyi salah satu tuntutan
Aksi menyoroti dua hal yang menyentuh. Pertama, mereka meminta DPRD hingga DPR RI memberikan solusi terbaik bagi WARGA KALIGENTONG yang digambarkan “menangis darah dan seolah belum merdeka”.
Berita Terkait : LSM PRABU EDI PRAYITNO serta ALIANSI RAKYAT BERSATU Berdiri menyerukan orasinya di depan gedung kantor DPRD tulungagung,, secara tidak biasa, aksi ini juga menyerukan kerukunan pucuk pimpinan daerah. “Pucuk pimpinan harus rukun karena menjadi teladan masyarakat dan mengabaikan kepentingan politik sektarian serta keuntungan pribadi,” seru salah satu orator.
Hak tersebut harus digunakan jika dua hal ini tidak ditindaklanjuti pemerintah: pertama, memberantas proyek makam ilegal “Shangrila” oleh PT. Sang Lestari Abadi; kedua, jika pemerintah daerah dinilai tidak berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas perusakan alam dan penambangan galian C ilegal.
“Apabila tidak segera dilakukan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” demikian pernyataan akhir dari tuntutan yang dibacakan, memberikan tekanan serius terhadap pemerintah dan DPRD.
kesempatan ini para masa aksi ditemui pimpinan DPRD, Bupati , Wakil Bupati, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung. Aksi berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh aparat gabungan dari TNI – Polri, Satpol PP Pemkab Tulungagung.
Pawarta: PAUJI( korwil jawa timur )