Daerah  

KEHILANGAN DUA STNK MOTOR DI Kotabumi

Oplus_131104

SNN | Lampung Utara, Seorang warga Kotabumi berinisial M.R.A. resmi melaporkan kehilangan dua dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor ke Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara pada Senin siang (15/9/2025).

Dua STNK yang Hilang

1. Yamaha Jupiter MX

Nomor Polisi: BE 8974 JC

Tahun Pembuatan: 2007

Warna: Hitam

Kapasitas Mesin: 135 cc

No. Rangka: MH31S70017K71365

No. Mesin: 167-171282

2. Honda Supra Fit

Nomor Polisi: BE 8902 JC

Tahun Pembuatan: 2005

Warna: Hitam-Biru

Kapasitas Mesin: 100 cc

No. Rangka: MH1HB31125K102850

No. Mesin: HB31E-1103299

Pelapor menyebut, dokumen tersebut hilang pada 8 September 2025 sekitar pukul 14.40 WIB saat sedang dalam perjalanan menuju Pasar Dekon Kotabumi, Tanjung Aman.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian menerbitkan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dengan nomor:

STKTLK/345/IX/2025/SPKT/Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Surat ini hanya berlaku untuk syarat administrasi pengurusan ulang STNK dan bukan sebagai pengganti dokumen asli. Masa berlakunya adalah 30 hari sejak diterbitkan. (Red Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi