sibernasionalnews.com-
Bitung- 17 September 2025 – Polres Bitung melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa salah satu SMK di Kota Bitung, setelah video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial Facebook.
Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang siswa berseragam sekolah duduk sambil memegang telepon genggam, lalu mendapatkan perlakuan fisik dari siswa lain yang hanya mengenakan celana seragam tanpa kemeja. Aksi tersebut turut direkam oleh siswa lain di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku, korban, maupun perekam video sama-sama merupakan siswa dari sekolah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa ini. Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama sekolah telah menggelar pertemuan pada Rabu (17/9/2025) melalui Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Adapun kesepakatan yang dihasilkan meliputi:
Siswa yang terlibat membuat pernyataan dan permohonan maaf.
Pihak sekolah akan memberikan tindakan tegas apabila pelaku tidak kembali ke sekolah dalam waktu 1×24 jam.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim IPDA P. Palendeng, SH, kakak kandung korban, serta para siswa yang terlibat.
Berdasarkan keterangan, motif perundungan tersebut diduga sebagai bentuk balasan atas tindakan korban yang sebelumnya juga pernah melakukan perundungan terhadap teman dari pelaku.
Polres Bitung menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta mengawal langkah-langkah yang ditempuh pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
(DF)