Daerah  

Diduga Tak Transparan, Plank APBDes Desa Sentang Tidak Terpasang dan Diduga Dana Desa Dimonopoli

SNN, Serdang Bedagai – Awak media menerima keluhan dari masyarakat Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Keluhan tersebut terkait dugaan ketiadaan plank APBDes di desa tersebut, serta adanya indikasi praktik monopoli pengelolaan Dana Desa yang diduga dilakukan langsung oleh Kepala Desa berinisial AZMI.

Menurut informasi dari warga, mulai dari pembelian material bahan bangunan hingga pencarian tukang, semua dikerjakan langsung oleh Kepala Desa tanpa melibatkan Pejabat Pengelola Keuangan Desa (PPK Desa) maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut pada hari Jumat, 18 September 2025, pukul 10.00 WIB, kondisi kantor Desa Sentang tampak kosong tanpa kehadiran aparatur pemerintah desa. Di depan kantor, hanya terlihat dua orang kepala dusun yang sedang duduk santai di warung kopi. Saat ditanya mengenai plank APBDes, salah satu kepala dusun menjawab bahwa plank tersebut ada, namun kemungkinan tidak terlihat karena kantor desa sedang dalam proses renovasi.

Tak puas dengan jawaban tersebut, awak media melanjutkan penelusuran ke Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu. Di sana, awak media dikejutkan oleh fakta bahwa plank APBDes tidak dipasang di depan kantor desa sebagaimana mestinya. Justru, plank tersebut ditemukan berada di sudut ruangan kantor kepala desa dan tertutup oleh plank lainnya.

Sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta
Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,
Plank APBDes merupakan kewajiban negara yang harus dipasang secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah Desa Sentang terkait temuan dan dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi