Daerah  

Dugaan Pelanggaran Mekanisme di Proyek Irigasi Limapoccoe, Kiwal Garuda Hitam Tegas Angkat Suara

SNN.Com|Maros, Cenrana, 16 Oktober 2025— Proyek rehabilitasi dan sambungan saluran irigasi yang berada di bawah naungan Balai Pompengan Jeneberang di Dusun Kaluku, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Proyek tersebut diduga tidak transparan dan dinilai menyimpang dari mekanisme pelaksanaan yang semestinya.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, pekerjaan proyek tersebut sempat tidak dilengkapi papan informasi kegiatan pada awal pelaksanaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, karena masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, volume pekerjaan, maupun pihak pelaksana proyek. Ketidakhadiran papan proyek dianggap melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam pedoman pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana pemerintah.

Selain itu, ditemukan adanya penggunaan batu milik warga yang selama ini menjadi penahan pematang sawah, dan dijadikan bahan material proyek tanpa izin awal dari pemiliknya. Setelah permasalahan ini mencuat dan menjadi perhatian warga, pihak pengawas proyek akhirnya turun ke lokasi, menemui pemilik batu, memberikan kompensasi, dan meminta maaf.

Ketua Kiwal Garuda Hitam PAC Cenrana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Ia menilai, proyek pemerintah seharusnya dikerjakan secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat, tapi jangan ada yang disembunyikan. Semua harus transparan, sesuai aturan, dan tidak merugikan warga. Kalau pelaksanaan proyek sudah menyalahi mekanisme, maka harus ada evaluasi dari pihak terkait,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar instansi teknis dan aparat pengawas segera melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan proyek tersebut, guna memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan di lapangan berjalan sesuai prosedur dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Warga pun berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang, dan setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah benar-benar dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi semua pihak.

(*)En

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi