Polres Serdang Bedagai Tangkap 2 Warga Silou Kahean transaksi Sabu di kecamatan Bintang Bayu

SNN, Serdang Bedagai | Adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Bintang Bayu membuat jajaran Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjutinya.

Selama satu jam perjalanan dari mako, Kamis 6 Februari 2025 tim Satnarkoba akhirnya berhasil menangkap dua warga Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun TP dan ES saat melakukan transaksi di di Dusun II Desa Dolok Masango Kecamatan Bintang Bayu tepatnya di dalam sekitar perkebunan sawit milik PTPN IV Kebun Silau Dunia.

Ps.Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi S.H,MH, Selasa,11 Februari 2025 membenarkan penangkapan bandar sabu TP (47) warga Bah Sarimah dan ES (27) penduduk Silau Dunia yang sangat meresahkan masyarakat Bintang Bayu.
Di lokasi ,tim melihat ada tiga laki-laki akan melakukan transaksi narkoba langsung didekati.Melihat kedatangan tim, ketiganya mencoba lari hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Kurang lebih lima menit petugas berhasil menangkap TP dan ES degan barang bukti sabu seberat 1,51 gram, sementara satu orang lainnya berhasil lolos. Saat diinterogasi,sabu dari kemeja TP diakui didapatkan dari seseorang bernama Heki dimana keduanya mengaku patungan Rp400 dari TP dan Rp100 uang ES.

Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Sergai guna penyidikan lebih lanjut.Sementara Heki tidak ditemukan dikediamannya saat dilakukan pengembangan. (Roni p purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi