SNN, Murung Raya | Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, mengimbau agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Murung Raya yang telah mengundurkan diri dapat segera dipercepat.
Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025 di Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (8/2/2025).Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, mengimbau agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Murung Raya yang telah mengundurkan diri dapat segera dipercepat.
Saat diwawancarai awak media, Perdie Midel Yoseph, yang juga merupakan mantan Bupati Murung Raya selama dua periode, menyoroti belum adanya kepastian mengenai pelantikan PAW bagi dua anggota DPRD yang telah mengundurkan diri. Kedua anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dan 3 itu sebelumnya mengundurkan diri untuk maju sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 lalu.
“Kami bersyukur seluruh rangkaian Pilkada telah berlangsung aman, damai, dan kondusif. Kini saatnya kita bersatu dan fokus membangun Kabupaten Murung Raya sesuai visi dan misi yang telah dikampanyekan oleh pasangan calon terpilih,” ujar Perdie.
Ia menambahkan bahwa meskipun proses PAW merupakan hak konstitusional yang harus mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, percepatan pelantikannya sangat diperlukan.
“DPRD Murung Raya memiliki 25 anggota sebagai representasi masyarakat di setiap daerah pemilihan. Kekosongan dua kursi ini tentu berdampak pada keterwakilan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami menyarankan agar proses PAW segera diselesaikan agar lembaga legislatif dapat berfungsi secara maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Perdie mengingatkan bahwa kekosongan kursi DPRD ini telah terjadi sejak Oktober 2024. Menurutnya, dengan dilengkapinya kembali jumlah anggota DPRD, maka penyampaian aspirasi masyarakat dari masing-masing Dapil dapat berjalan lebih optimal.
“Mengingat tahun ini sudah memasuki 2025, kita berharap ada percepatan dalam proses PAW agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
(Amos Diaz, Wakil Pemimpin Redaksi)