Disdukcapil Purwakarta memberikan layanan yang terbaik bagi Masyarakat

SNN, Purwakarta | Disdukcapil kabupaten Purwakarta memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya dalam kepengurusan ke Administrasian Kependudukan bagi warganya seiring dengan pesatnya kemajuan dibidang tekhnologi informasi dan komunikasi saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Kadisdukcapil Kabupaten Purwakarta Muhamad Husni SH, MH di ruang kerjanya pada wartawan kamis, 13/2/2025.

“Selama ini kami sudah memberikan pelayanan yang maksimal untuk mempermudah warga masyarakat Purwakarta dalam kepengurusan dokumen ke- Administrasian Kependudukan” ujarnya.

Layanan yang telah di realisasikan tersebut diantaranya Layanan jemput bola dimana para petugas mendatangi desa-sesa dan kecamatan- kecamatan, Layanan ke sekolah-sekolah bagi para siswa siswi, dan layanan Si Jempol yaitu Layanan yang berkebutuhan khusus bagi para lansia dan warga yang sakit, juga Layanan online melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa di unduh melalui play store ataupun App store.

“Semua Layanan itu bertujuan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil, kecuali bagi warga yang dekat dan masih terjangkau ke Disdukcapil, silahkan datang” ujar Muhammad Husni.

Ketika ditanya tentang proses kepengurusan perpindahan kependudukan antar daerah dan provinsi Muhammad Husni mengatakan “bagi warga yang asalnya dari daerah atau provinsi lain bisa melalui dua cara, yang pertama warga tersebut bisa mendaftarkan terlebih dahulu sebelum datang ke sini kepada Dinas kependudukan setempat, lalu disampaikan pada kami untuk di proses, atau jika warga tersebut enggan untuk pulang dulu ke daerah asalnya kami juga menyiapkan pelayanan untuk mengurusnya, dengan cara datang kepada kami dan mengisi formulir yang nantinya akan kami layangkan secara online ke daerah asalnya tersebut, dan semua itu gratis tidak di pungut biyaya sama sekali” ujarnya

Dalam obrolan yang penuh dengan kehangatan dan keakraban itu awak media juga sempat bertanya tentang adanya pungutan liar oleh oknum aparat desa/ kecamatan yang akan mengurus Akta kelahiran anaknya yang belum mempunyai Akta kelahiran, Muhammad Husni mengatakan “tidak ada biaya apapun, silahkan datang saja kepada kami langsung untuk minta di urus dengan persyaratan yang sudah ditentukan, kalau ada pengurus kami yang meminta biaya apa apa tidak usah dilaporkan, cukup Vidio kan saja lalu upload ke YouTube agar di ketahui oleh pihak yang berwenang” ujarnya.

“Intinya Disdukcapil Purwakarta mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam kepengurusan Ke-adminitrasian kependudukan” tutupnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi