Murung Raya, SNN//
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Dr. Hermon Msi. Dinilai salah satu Tokoh masyarakat Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung gagal merelokasi Pedagang Kaki Lima yang selama ini berjualan di sepanjang jalan Pasar Pelita Hilir, dan Simpang 4 Pelabuhan Puruk Cahu. “Saya tidak tahu apa yang menjadi kendala sehingga Pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak segera memindahkan para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan dari simpang Empat sampai ke Hungan. Padahal semua OPD siap jika diperintahkan, termasuk Satpol PP. Pedagang Kaki Lima tersebut sangat mengganggu aktivitas warga sekitar baik aktivitas belajar maupun aktivitas lainnya. Ujar nya.
Terkait relokasi yang sampai saat ini belum dilaksanakan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi. SH. MH, mengungkapkan kepada awak media Pihaknya masih menunggu Regulasi dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, ” kami masih menunggu regulasi dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Dinas Perindagkop, karena pihak pemkab yang nantinya mengeksekusi “, ujarnya ditemui di sela sela rapat pleno penetapan Pasangan Bupati 8/2/2025
Saat ini kondisi Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sepanjang jalan Pasar pelita Hilir terkesan semrawut dan kumuh, salah satu warga kelurahan Beriwit, Arman 48 tahun yang di temui awak media mengungkapkan bahwa warga masyarakat yang tinggal di tempat tersebut sangat terganggu dengan adanya Pedagang Kaki Lima tersebut karena sering menimbulkan bau yang menyengat berasal dari sampah.
Lebih lanjut ujarnya tidak sedikit warga yang menderita gangguan pernapasan akibat bau sampah tersebut. Bahkan lalu lintas di pasar tersebut semakin semrawut akibat pengunjung Pasar yang seenaknya melintas dan memarkir kendaraan roda dua nya.
(Amos Diaz, Wakil Pemimpin Redaksi)