SNN, Mandailing Natal| Puluhan anggota plasma Koperasi Unit Desa (KUD) Pasar Batahan menggelar aksi protes dengan mendatangi kantor KUD Batahan pada hari ini. Para anggota menyampaikan mosi tidak percaya dan menuntut pengunduran diri seluruh jajaran pengurus KUD Pasar Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (14/02/2025).
Dalam aksinya, para anggota plasma mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kinerja pengurus KUD yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri. Dugaan tersebut muncul setelah ditemukannya berbagai kejanggalan dalam pengelolaan keuangan dan aset koperasi.
“Kami sebagai anggota plasma sudah tidak percaya lagi dengan pengurus KUD saat ini. Ada banyak indikasi penyimpangan yang merugikan anggota,” ujar salah seorang perwakilan anggota plasma.
Para demonstran menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap keuangan KUD dan meminta agar seluruh pengurus segera mengundurkan diri. Mereka juga mendesak agar dilakukan pemilihan pengurus baru yang lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola koperasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus KUD Pasar Batahan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh para anggota plasma. Situasi ini berpotensi menimbulkan ketegangan dalam pengelolaan KUD Pasar Batahan ke depannya.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan kami dipenuhi. KUD ini adalah milik anggota dan harus dikelola untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir orang,” tegas perwakilan anggota plasma lainnya. (*Kari Amin*)