SNN, Ketapang | CV.Rasya utama diduga penyalahgunaan dana DAU tahun anggaran 2024 sebesar Rp.91.600.000.00. bermoduskan pembangunan rabat beton beralamat jl abu samah GG.wan Ja’far Husna Alaydrus RT 05 RW 02 Kelurahan Tuan Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (17/2/2025).
“Dimana pembangunan rabat beton dialamat tersebut dianggap belum satu tahun sudah nampak jelas kerusakan yang ditemukan Jumadi Ketua tim investigasi Ormas (Laki) Laskar Anti Korupsi Indonesia.kb Ketapang Kalbar beberapa hari yang lalu. Jumadi menduga proyek tersebut asal jadi atau asal asalan.
Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat dimana sumber memberikan keterangan yang Engan disebutkan namanya harapan masyarakat kepada APH inspektorat kejaksaan Tipikor meminta meminta segera audit kegiatan CV.Rasya Utama.
“Dimana telah kami duga penyalahgunaan dana DAU tahun anggaran 2024 sebesar Rp.91.600.000.00. terlihat jelas di papan plang proyeknya dikelola dipihak Kelurahan Tuan Tuan.
(Laki)menduga Apakah mereka sengaja melakukan korupsi berjamaah menguras dana DAU.
Ormas Laki meminta kepada APH. segera audit.kegian CV Rasya utama,
Penulis : Ibrahim