Hukum  

Sosialisai Puslitbang Polri Perkecil Kasus Saiber di Rejang Lebong

SNN, Rejang Lebong | Bertempat di aula wijaksana Polres Rejang Lebong mengadakan sosialisasi akan pentingnya witerasi terkait bahayanya tentang kejahatan sayber. Selasa 18-02-2025.

Kegiatan ini dihadiri Waka Polres,Tim Peneliti, Kanit Tipikor, Kanit Reskrim, Humas Polres serta jajaran dari polda Bengkulu dan polres rejang lebong, Ibu Bayangkari, SMSI Rejang Lebong, Dispora, Kemenag, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Karang Taruna, dll.

Dimana kegiatan ini disi dengan tanya jawab antara pusatlitbang polri dengan awak media tentang setrategi dan cara menanggulangi kejahatan pada media online.

Dalam kegiatan tersebut polres rejang lebong bersama Puslitbang polri melaksanakan penelitian tentang melindungi masyarakat, pran polri dalam menanggulangi kejahatan pada media online.

Dikatakatan Waka Polres dalam kegiatan tersebut 4 kejahatan pada media online yakni judi online, perdagang wanita dan anak, bahayanya huak dimedia, penipuan melalui media online, kegiatan kita hari ini dari pusatlitbang polri untuk menekan angka terjadinya kasus judi online, penipuan,dll

Sementara itu dari puslitbang polri menerangkan terkait akan bahayanya kejahatan pada media online di tingkat masyarakat maupun tingkat kepolisian, lanjutnya dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk kita melihat sejauh mana pran polri dan media dalam mengedukasi tentang kejahat media online khususnya di masyarakat rejang lebong.

( H2S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi