Pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib berlangsung kegiatan sidak distribusi LPG 3 Kg menjelang Bulan Ramadhan 1446 H Tahun 2025 dan Kelangkaan Stok LPG 3 Kg diwilayah Kab.Rejang Lebong.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong AKBP EKO BUDIMAN, S.I.K, M.I.K, M.Si dan didampingi oleh :Kadis PerindagKop Rejang Lebong Anes Rahman, S.E, Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong AKP Tomy Sahri, S.H, M.H, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S.Simanjuntak, Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Rejang Lebong IPTU Holidi, S.H, Personil Unit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Rejang Lebong, Personil Si Humas Polres Rejang Lebong.
Tim melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) LPG 3 Kg bersubsidi di beberapa pangkalan yang ada di wilayah Kab.Rejang Lebong sesuai dengan *Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No. 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg*
Kegiatan sidak ini bertujuan untuk mengetahui kelancaran pendistribusian LPG kepada masyarakat sehingga tepat sasaran dan menghindari adanya kelangkaan.
Sidak tersebut menindaklanjuti *informasi keresahan masyarakat terkait adanya kelangkaan Gas LPG 3 Kg serta adanya informasi kenaikan harga.
Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.212.BI Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas LPG 3 Kilogram di Provinsi Bengkulu maka Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : R.277.IV Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas LPG 3 Kilogram dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan untuk HET di Kab.Rejang Lebong Rp. 20.000,- s.d Rp. 21.000.
Kapolres Rejang Lebong memberikan himbauan untuk tidak panik serta membeli sesuai dengan kebutuhan dikarenakan stok LPG saat ini mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
Untuk pangkalan diharapkan untuk menjual Gas LPG sesuai dengan HET.
Untuk 2 pangkalan yang menjual diatas HET hari ini langsung di berikan SP 1 oleh Agen. Ujarnya.