Hukum  

Diduga Salah Satu Warga Desa Olohuta Terjerat Khasus Penipuan Uang Arisan Senilaib65 Juta Rupiah

SNN, Bone Bolango | Pada tangal 04/11/2024 Bulan November Tersangka Dewi lebih di/kenal Yuniarasamiati Dale atau lebi di kenal dengan nama Yuyun dalie teman dari korban Ibu Masya Frasetia Dambe.

Dambe telah menawarkan barang berupa Hp IPhone kemudian ada beberapa konsumen yang Order barang termasuk korban ibu Masya Frasetia Dambe Uang berjumlah yang suda di transfer ke no Rek tersangka sebanyak Rp,65juta 300 Pada bulan Desember Tanggal (19/12/2024) Di,luar uang Arisan yang tersangka suda Terima Berjumalah Rp.22juta dan uang Pinjaman dari ibu Masya Frasetia Dambe berjumlah Rp.5juta.

Kemudia beberpa hari kedepan berupa barang HP sampai saat ini bulum sampai ke,tangan konsumen termasuk ibu Masya Frasetia Dambe.

Kemudian ada beberapa konsumen termasuk ibu Masya Frasetia Dambe menayakan keberadaan barang tersebut kapan sampai.

Lalu Jawaban dari tersangka lebih di kenal Yuyun Dalie barang suda suda sampa di Gorontalo se’telah beberpa hari kemudian, Konsumen termasuk ibu Masya Frasetia Dambe Menanyakan Ke,beradaan barang tersebut kemudian jawaban dari tersangka Yang lebih di kenal Yuyun Dalie barang suda di kembalikan ke,toko ps.tore Jakarta barat dan kemudian poto barang hp tersebut di cek oleh anggota konsumen termasuk ibu masya dambe poto Yg di kirim tersangka yang lebih di kenal Yuyun Dalie poto di ambil dari Google.

Di samping itu anaknya yang bernama tasya varelia atau lebih di kenal dengan nama tasya keponakan bernama hervita pardhila membantu tersangka dalam kasus Penipuan tersebut kemudian kasus tersebut suda di Laporkan ke-Pihak yang berwenang Polda Gorontalo pada tanggal 02/1/2025.

Sampai sekarang tersangka masi dalam Pengejaran Pihak kepolisian.

Pewarta (zulkipliuno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi