Daerah  

Diduga SPBU Lalang Panjang Tabrak Aturan tentang penditribusian BBM bersubsidi

SNN, Ketapang-Kalbar | Diduga Kuat sebuah SPBU Lalang panjang kabupaten Ketapang,, kecamatan, pemahanan,Kalbar melanggar aturan Tentang BBM bersubsidi

“pasal nya laporan warga kepada awak media SPBU tersebut sengaja dengan bebas menjual BBM Berjenis bio Solar Mengunakan Drum.Jelas melanggar aturan dan peruntukankan nya. Dan tak tersentuh Hukum.

“Menurut keterangan warga yang namanya Engan di sebutkan Bahwasanya SPBU tersebut kerap menjual BBM Mengunakan drum.kata warga kepada awak media 7 Maret 2025.

“”Kami masyarakat kabupaten Ketapang kecamatan pemahanan angkat bicara.kami meminta kepada pihak-pihak APH.segera tindak lanjuti Jagan hal seperti ini di biar kan.kata warga

Diduga maling bmm berkedok SPBU memperkaya diri sendiri dan kelompok tikus tikus berdasi

Lebih lanjut Menurut masarakat “Jika di biar kan maka akan berdampak kepada kami masyarakat kecil khusus nya para nelayan. Lebih lanjut warga menekan kan jika Tak ada teguran dari Aph Bisa di duga Ada yang bermain mata. Tutup nya

Di minta kepada polres Ketapang. kirimsus Polda Kalbar. Kejaksaan negeri Ketapang.mabes polri. Segera menindak tegas SPBU yang di duga menyimpang.

SNN.Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi