Hukum  

LSM BIN BABEL Apresiasi Kinerja Polres Belitung Periksa Bos Timah Kebal Hukum Inisial “AK”

SNN, Belitung | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independent Nusantara (BIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Lendra Gunawan mengapresiasi Langkah berani Polres Belitung untuk memanggil sebagai Saksi Bos Timah Pulau Belitung Berinisial AK. Pemanggilan tersebut terkait dugaan keterlibatan AK dalam kasus penyelundupan Timah sebanyak 17 Ton yang sudah menjadi isu nasional.

Dalam wawancara khusus, Lendra mengungkapkan AK merupakan Bos Timah Kebal hukum yang tidak ada pihak manapun berani menyentuh bisnis ilegalnya. Sehingga dirinya menyatakan “Salut” kepada Kapolres Belitung berani memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Lendra menegaskan kebrutalan AK dalam merusak Alam Belitung melalui Tambang Ilegal sudah berlangsung sangat lama dan bukan rahasia umum di Pulau Belitung. Lendra menceritakan dari sebelum dirinya menjadi wartawan AK ini sudah punya tambang timah, hingga sekarang sudah menjadi kolektor timah illegal yang sangat kebal hukum

“Hebat dan salut untuk Polres Belitung, semoga berlanjut dan lebih tegas hingga menetapkan AK sebagai tersangka dan menjebloskan yang bersangkutan ke penjara,” tegas Lendra.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, perkembangan kasus penyelundupan 17 Ton Timah ini tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah tersangka. Sejauh ini Kejaksaan Negeri Belitung juga meminta penyidik agar memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Polres Belitung telah menetapkan dua tersangka yaitu MS seorang anggota Polres Belitung dan LH Oknum Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS). Tetapi kabar mengejutkan Kamis (7/3) Pihak Polres Belitung memeriksa kembali seorang kolektor Pasir timah kebal hukum berinisial AK yang diduga kuat pemilik Pasir timah yang diamankan oleh pihak Polres Belitung tersebut.

Dari pantauan media, AK bersama rekannya memasuki area Polres Belitung mengendari sebuah mobil untuk diperiksa oleh pihak penyedik. Disisi lain terkait kasus tersebut, viral beredar Video pengakuan salah seorang sopir yang menegaskan keterlibatan Oknum Polisi Yang dulunya menjabat selaku KP3 Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan Belitung, Berinisial M, disebut disebut juga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kita tunggu, Apakah Polres Belitung berani menetapkan AK sebagai tersangka dan menyeret AK ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatan haramnya,” tanya Lendra( tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi