Sibernasionalnews.com| Penundaan Pengakatan CPNS 2024 diangap Merugikan Peserta yang lolos dan Berpotensi merugikan Negara hingga lebih dari Rp6.76 Triliun.
Pemerintah Pusat secara Resmi menunda Pengangkatan calon pegawai negri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) 2024. Sedianya Pengangkatan CPNS 2024 digelar pada maret 2025, sedangkan PPPK tahap Pertama pada pada Februari 2025, dan tahap kedua ada juli 2025.
Namun berdasarkan keputusan terbaru, CPNS 2024 baru akan di angkat pada Buan Maret 2025, Penundaan Pengankatan CPNS-PPPK ini membuat Peserta yang Lolos merasa nelangsa. Penulis (zulkipliuno)