Daerah  

APPB Gelar Diskusi Bahas Distribusi Pupuk Bersubsidi

SNN, REJANG LEBONGA-Sosiasi Pengecer Pupuk Bersubsidi (APPB) Rejang Lebong menggelar diskusi terkait distribusi pupuk subsidi tahun 2025.

Diskusi dibuka Asisten II Setdakab, Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep. Serta diikuti 40 pengecer atau kios pupuk subsidi dari 15 kecematan.

Diskusi menampilkan beberapa narasumber. Diantaranya, Kadis Pertanian dan Perikanan, Ir. Amrul Eby, MSi, Kasat Reskrim, Iptu. Reno Wijaya, SE, MH dan Mawardi dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Serta 2 distributor pupuk subsidi, Ujang Syarifudin, SE dari Suke Indo Buana Agro (SIBA) dan Zamzami dari CV Samudera Agro Makmur (SAM).

‘’Peran pupuk sangat penting dalam upaya peningkatan produksi pertanian. Untuk itu, para petani yang belum masuk dalam kelompok tani segera masuk. Atau dapat membentuk kelompok tani baru. Sehingga, petani anggota kelompok tani dapat masuk dalam daftar petani penerima manfaat. Petani sangat strategis dalam menopang program ketahanan pangan,’’ kata Asli Samin.

Sedangkan Mawardi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) menjelaskan, dalam Permentan No 1 Tahun 2025 dijelaskan, petani singkong mendapat pupuk subsidi.

‘’Dalam Permentan sebelumnya, petani singkong tidak masuk. Data e-RDKK dapat dievaluasi dan dapat dilakukan pemutahiran pada tahun berjalan. Penetapan volume alokasi pupuk ditingkat pusat melalui rapat tingkat menteri yang dipimpin Menko Pangan. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan dengan SK Kadistan prov dan Kadistan kabupaten/kota,’’ ujar Mawardi.

Mawardi juga memaparkan pola penebusan pupuk subsidi. Pertama penebusan dengan kartu petani. Tapi kartu petani tidak ada di Rejang Lebong dan Bengkulu. Petani dapat menebus menggunakan KTP melalui aplikasi iPubers.

‘’Ada 3 opsi penebusan pupuk subsidi melalui aplikasi iPubers. Pertama penebusan individu. Petani membawa KTP datang ke kios lalu didokumentasikan kios dan petani teken dan difoto melalui aplikasi iPubers. Opsi kedua, penebusan anggota keluarga. Opsi ketiga penebusan melalui kelompok tani. HET pupuk subsidi urea Rp. 2.250/kg.NPK Ponska Rp.2.300/kg, NPK formula khusus Rp. 3.300/kd dan pupuk organic Rp.800/kg,’’ jelas Mawardi.

Dikatakan, dalam Permentan No 1 Tahun 2025 ada 10 petani komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi. Yakni, petani padi, jagung, kedele, kopi, tebu, kakao, cabe, bawang merah, bawang putih dan ubi.

‘’Di Rejang Lebong, Bengkulu tidak ada petani tebu, petani kakao, bawang merah dan bawang putih termasuk ubi,’’ ujarnya.

Kadis pertanian, Ir. Amrul Eby, MSi juga menjelaskan, penebusan pupuk subsidi di Rejang Lebong masih menggunakan pola lama. Petani anggota kelompok tani (poktan) menyampaikan usul kebutuhan ke Poktan yang dirangkum dalam rencana definitive kebutuhan kelompok (RDKK) dan disampaikan ke koordinator penyuluh diteruskan Kadis Pertanian dan disetujui bupati. Atas dasar data RDKK itulah petani dapat menebus pupuk ke kios.

‘’Saat ini kita memiliki 1.371 Poktan yang tersebari di 15 kecamatan. Kebutuh pupuk urea sebanyak 1.800 ton, NPK 7.000 ton.

Sedangkan Ketua APPB Rejang Lebong, Sutama S.PKP menyebutkan maksud dan tujuan penggelaran diskusi ini.

‘’Tujuan penggelaran diskusi ini adalah untuk mempererat silaturahmi antara para pengecer pupuk subsidi dengan Pemkab dan aparat penegak hokum atau HPH terkait pendistribusian pupuk subsidi. Sekaligus mensosialisasikan Permentan No.4 Tahun 2025 atas perubahan Permentan No 10 Tahun 2022 tentang alur distribusi pupuk bersubsidi,’’ jelas Sutama didampingi Iswadi dan Suraida selaku Wakil ketua dan sekretaris APPB Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi