SNN-Medan -AA Gadis (12) tahun, yang tinggal di jalan baut lingkungan 2 pasar 11 Kelurahan tanah 600, diduga dibawak lari pemuda yang baru dikenalnya di media sosial, pemuda tersebut diketahui berinisial RA (20) warga jalan Tembung pasar 8 Kecamatan Tembung. Sabtu (15-03-2025.)
Sunardi orang tua korban menceritakan kronologi anak nya, pada tanggal (13-03-2025) Kamis malam sekira pukul 20:00 Wib, si anak meminta izin pamit bermain dan membeli kembang api, namun korban tidak kembali ke rumah, Sunardi mencari keberadaan anaknya di seputaran Marelan, tetapi tidak mendapatkan hasil keberadaan anaknya.
Lalu si bapak mendapat kabar dari teman anaknya ZR (15), bahwa korban dibawak seorang pemuda, pada tanggal (13-03-2025) sekira pukul 21:10 Wib
ZR menceritakan bahwa ada seorang pemuda yang baru dikenal mereka dari media sosial, lalu bertemu dengan dirinya dan korban di seputaran kediaman mereka, lalu pelaku mengajak mereka berjalan jalan ke kota Medan, pelaku memesan Taksi Online, ditengah perjalanan tepat di Jalan gak Kl Yos Sudarso, ZA meminta pulang karena merasa curiga, lalu pelaku menurunkan ZA disimpang Gluggur, Kecamatan Glugur Barat.
Tetapi Korban tidak ikut turun dari Taksi Online, lalu ZA kembali pulang ke Marelan, memberitahukan kepada Sunardi orang tua korban. Setelah mendapatkan kabar bahwa anaknya dibawak lari, ia mencoba melaporkan ke Pihak kepolisian ‘karena belum 24 jam atau masih kurang dari 1X24 Jam, laporannya belum bisa dilakukan. ( Perwarta Zulham Effendi)