Belitung, Sibernasionalnews.com | 15 Maret belum juga Ada Kejelasan Dari Kasus Penangkapan atau Pengamanan Timah 17 Ton Dari APH Aparat Penegak polres Belitung ‘ informasi Hasil Pantauan Awak media yang Seharusnya 2 mobil Malahan hanya 1 mobil aja Yang Ada Di Halaman Polres Belitung ‘ ini la yang Menjadi tanda tanya bagi Publik masyarakat ‘ Masih Banyak Kejanggalan dalam Kasus Timah 17 Ton tersebut ‘ Dari BB Sama TSK juga aja Sudah banyak yang Gak Beres Semua
Sejak 1 Januari 2025 hingga saat ini, kasus penyelundupan 17 ton timah ilegal di Belitung masih mengambang tanpa Ada penyelesaian yang signifikan. Meskipun Kejaksaan telah mengembalikan berkas kasus tersebut ke Polres Belitung (P19) dengan petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi bukti-bukti yang dirasa masih kurang lengkap.
Menurut Pasal 110 ayat (3) KUHAP, setelah berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, penyidik harus melakukan penyelidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum. Jika penuntut umum menganggap penyidikan sudah lengkap, maka status berkas perkara akan berubah menjadi P21.
Dilansir dari Beberapa media online Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menegaskan dalam wawancara dengan wartawan pada 13 Maret 2025 bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk menangani kasus tersebut dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan.
Tugas Saya selaku Jaksa insya allah akan selalu semaksimal mungkin untuk bersikap arif dan berkeadilan dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukum kewenangan saya. Tentang kasus 17 ton ini, saya sudah pelajari dan saya rasa masih kurang lengkap sudah saya kembalikan P19. Kita tunggu saja berkas tersebut kembali dan saya akan lihat nanti apa sudah layak untuk P21” kata Kajari, Rabu (13/3/25).
Bagus Nur juga mengungkapkan harapannya agar kasus 17 ton timah ilegal dapat segera diselesaikan secara adil, sebagai contoh bagi pelaku penyelundupan lainnya yang Masih Asyik Bekeliaran
“Harapan saya agar perkara 17 ton ini cepat selesai secara berkeadilan, agar bisa menjadi contoh dan peringatan bagi pelaku pelaku penyelundupan timah yang lain ‘ dan mereka bisa berpikir dan mempertimbangkan hukuman yang akan diterima kalau mereka masih berani melakukannya ‘ Kalian bisa melihat dan monitor, saat ini sejak kasus 17 ton bergulir. Penyelundupan atau kegiatan timah ilegal masih saja terus terjadi, seperti kasus 22 ton kemarin, juga yang 238 ton, dan pengiriman 8 truk timah ke bangka tadi sore lewat pelabuhan tanjung Ru yang rekan wartawan dapatkan
Praktisi hukum, Adv. Wandi SH, juga memberikan pendapatnya terkait kasus ini, menyoroti pentingnya transparansi dan kesigapan aparat penegak hukum dalam mengungkap kebenaran. Upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara jelas dan adil diharapkan oleh berbagai pihak terkait.
“Kasus ini sebenarnya kalau Aparat Penegak Hukum benar benar mau dan transparan, saya kira pasti sudah terungkap. Sampai saat ini, kami belum mendengar atau melihat polisi mengadakan Konfrensi Pers tentang kasus 17 ton ini.
Ada apa sebenarnya? saya sudah memberikan komentat agar mereka transparan, yah semoga aja ada mukjizat yang menggerakkan agar kasus ini bisa selesai secara terang benderang dan berkeadilan,” tutup Wandi SH. (lendra Gunawan)