SNN – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah I Medan Pernando L. Tobing , S.P., M.Si , di Kantor BPKHTL Wilayah I Medan, Jln. Pembangunan No. 6 Kecamatan Helvetia Kota Medan , Rabu, (19/03/2025).-
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, meluruskan data dan menegaskan bahwa keseluruhan wilayah Kabupaten Nias Selatan, bukan Kawasan Hutan Lindung , dimana hal ini akan berdampak pada akses pembangunan di Kabupaten Nias Selatan. Peta Indikatif Kabupaten Nias Selatan direvisi kembali, dan diusulkan ke Ditjen Planologi Kehutanan.
Lebih lanjut beliau bersama Kepala BPKHTL Wilayah I Medan membahas tentang Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Nias Selatan , serta Hutan Lindung , PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli yang berada di daerah Kepulauan Kabupaten Nias Selatan. Turut hadir Penyabar Nakhe (Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumut) , dan undangan lainnya,
Pewarta: (Marinus N Wau)