SNN. GORONTALO Sengketa tanah belum menemui titik terang antara keluarga hamidun dengan PT GORONTALO MINERALS. Narasumber kami yang bernama bapak HAMIDUN PIYO Menjelaskan bahwa tanah ini milik keluarga hamidun tetapi tanpa sepengetahuan bapak HAMIDUN PIYO dan keluarga tanah ini telah di jual oleh saudara dari bapak HAMIDUN PIYO yang bernama SALMA HAMIDUN. Dan SALMA HAMIDUN menjual ke IDRIS LAPATU, kemudian IDRIS LAPATU menjual ke PT GORONTALO MINERALS
Pembongkaran pagar dan penimbunan lahan telah di lakukan oleh PT GORONTALO MINERALS tanpa konfirmasi yang di lakukan oleh pihak PT GORONTALO MINERALS kepada keluarga HAMIDUN. ” Dan pada tanggal 10 Maret 2025 tepat jam 8 pagi kami pihak ahli waris melakukan pemagaran kembali pak. Namun pada hari yang sama jam 11 siang kembali merusak pagar yang kami buat pak. Dan di kawal oleh oknum polisi berjumlah 7 orang bersenjata api pak..terangnya dan pada tanggal 14 Maret 2025 pihak PT MELAKUKAN Penimbunan pada lahan tersebut dan di sana terdapat kuburan dari nenek moyang kami pak.dan Penggugatan sudah kami lakukan dan prosesnya sudah di pengadilan umum Gorontalo pak”
Sebelum kejadian itu bapak HAMIDUN PIYO sudah menerangkan kepada pihak PT bahwa selama tanah masih sengketa jangan di lakukan eksekusi.
Menurut bapak HAMIDUN PIYO. SALMA HAMIDUN adalah saudara sepupu satu kakek namun berbeda nenek. ” Kakek kami ber istri 4 pak, istri yang pertama adalah nenek kami sedangkan nenek dari SALMA HAMIDUN itu istri ke 2 kakek kami. Sedangkan tanah yang sengketa sekarang ini didapat dari hasil jerih payah nenek kami sebagai istri pertama” terangnya
Kemudian bapak HAMIDUN PIYO Menjelaskan bahwa mereka sempat mediasi kepada bapak kepala desa setempat COWANDI LEGASIUS tetapi bapak kepala desa hanya memberikan janji2 kepada BPK hamidun PIYO dan keluarga. ” Kami tidak pernah di pertemukan dengan SALMA HAMIDUN pak terangnya”
Bapak kepala desa COWANDI LEGASIUS terkesan menutup-nutupi permasalahan ini. ” Jadi pak pertanyaannya itu kenapa bapak kepala desa menyetujui surat jual beli sedangkan tanah yang bersangkutan itu masih sengketa”
Pihak kami sudah berusaha menghubungi bapak kepala desa COWANDI LEGASIUS. Via WA Untuk mengkonfirmasi Tapi tidak di balas oleh beliau padahal sudah centang 2.