Polres Gorontalo Kota Mengamankan Pelaku Pencurian Uang di Hotel

SNN. Gorontalo Kota | Tim Rajawali Kapolres Gorontalo Kota bersama Personel Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan polisi terkait pencurian yang terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 12.00 WITA di salah satu kamar hotel.

AKP Akmal menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Rajawali dan Polsek Kota Timur langsung melakukan penyelidikan terhadap salah satu karyawan hotel setelah melakukan identifikasi.

Akhirnya, tim Rajawali mengamankan RH (19) warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang mengaku telah mengambil uang dolar yang tersimpan di dalam box safe.

“RH mengambil uang di dalam brangkas dengan cara menggunakan kunci duplikat dan membuka box safe deposit yang berisi mata uang Amerika, Turki, dan Arab Saudi. Kerugian mencapai Rp6.624.000 telah diamanakan,” ungkap AKP Akmal.

Kasat Reskrim AKP Akmal menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi