Delapan orang di duga pelaku Pungli di Area Wisata bendungan Cirata berhasil diringkus

SNN, Purwakarta, Jabar – Pemerintah kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme termasuk pungutan liar (pungli) yang sering meresahkan masyarakat.

Kali ini Satgas Saber Pungli unit pelaksana penindakan (UPP) Purwakarta yang bekerjasama dengan polres Purwakarta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) berhasil meringkus delapan orang yang di duga melakukan pemungutan liar (pungli) di jalan menuju area tempat wisata bendungan Cirata setelah ramai di bicarakan Media sosial.

Para pelaku tersebut memanfaatkan moment hari raya lebaran ini untuk memungut biyaya parkir kepada setiap para pengendara yang berhenti untuk istirahat.

Delapan orang yang di duga para pelaku pungli itu diantaranya berinisial AS, IS, ES, SI, BB, K, O dan I yang kini sudah diamankan Satreskrim Polres Purwakarta melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis (3/4/2025).

“Mereka menarik biyaya parkir yang sudah di patok harganya Sebesar 5.000,- rupiah kepada setiap pengendara motor dan 10.000,- kepada pengendara mobil yang berhenti untuk istirahat di sepanjang jalan wisata Cirata,” Ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah kepada wartawan (3/4/2025).

“Para pelaku pungli tersebut mengatasnamakan Karang Taruna wilayah setempat dengan membuat lembaran kertas parkir yang mereka buat sendiri dan sudah tertera nominalnya” ujar Lilik.

“Ada dua titik yang dijadikan sasaran mereka itu, yaitu di area mushola dan tempat- tempat makan yang ada di sepanjang jalan menuju tempat wisata bendungan Cirata, dan pungutan parkir itu tidak ada dasar hukumnya” pungkasnya.

Dalam OTT tersebut pihak polres Purwakarta berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 331.000, karcis parkir sebanyak 85 lembar dan Ponsel.

Kini para pelaku tersebut sudah diamankan untuk di proses lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi