Ketapang, SSN : SiberNews.Com- Bermacam sampaian yang dilaporkan oleh beberapa Sumber (Warga) Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dan salah satu diantaranya ada juga salah seorang Tokoh Masyarakat yang berkomentar dalam arti bukan bermaksud untuk membuka menceritakan hal-hal yang kurang sedap tentang Desa, akan tetapi wajar jika kami selaku Warga setempat pertanyakan alhasil dari giat olah Kinerja Pembangunan Pemerintahan Desa yang mempergunakan Anggaran (Dana Desa) DD maupun ADD disepanjang tahun anggaran 2024.
Perihal yang kuat diduga ketidak transfaranan inilah yang memicu bermacam ragam tanda tanya Kami selaku Warga setempat (Sungai Jawi) terutama terkait Pembangunan Peningkatan Jalan Lingkungan Milik Desa yang menggunakan Anggaran DD salah satu contoh yang ditemukan berlokasi di RT. 01 yaitu penimbunanan badan jalan yang mempergunakan alat berat Excavator namun pekerjaan yang dimaksud sangat tidak sesuai dan maksimal terkesan dikerjakan secara asal-asalan sehingga sebelumnya jalan ini masih nyaman untuk dilalui, kini jalan tersebut menjadi tak layak alias acak-acakan, timbunan tak senonoh bin amburadul.
Dari banyaknya ocehan inilah lalu sampai ke Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Berbekal informasi beberapa Warga dan salah seorang Tokoh Masyarakat setempat, kemudian Anggota Tim Bidang Investigasi DPC LAKI berupaya mencari, menelusuri lokasi Rt. 01 yang dimaksud itu.
Ormas LAKI melalui Jumadi Anggota Tim Bidang Investigasinya setelah melakukan penelusuran kelokasi yang dikatakan sumber (Warga) lalu angkat bicara.
Bahwa, “Benar saya telah menemukan ada sebuah pekerjaan penggalian parit jombo yang tanah galiannya digunakan untuk penimbunan badan jalan bahkan dari ujung keujung telah ditelusuri secara detail namun sejauh ini hasil dari kesimpulannya yang saya dapati dilokasi terkait timbunannya kuat diduga asal jadi alias tak maksimal, ditambah lagi fisik pekerjaan tersebut patut dipertanyakan jumlah volumenya apakah hanya sebatas jalur akses jalan yang terkesan Amburadul itu saja, sedangkan Anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintahan Desa menurut informasi yang didapat berjumlah puluhan juta lebih (ratusan juta) bahkan infonya anggaran ini telah dicairkan dan mengenai pembayarannya terselip selentingan isu bahwa upah operator yang mengerjakan proyek galian timbunan badan jalan tersebut belum tuntas pembayarannya,” Ujar Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC LAKI Ketapang kepada SiberNews.com Selasa (09/04).
Ujar Jumadi lagi bahwa, “Pengembangan informasi masih terus berlanjut hingga hari ini Selasa Tanggal 09 April 2025 telah mengkonfirmasi Kepala Dusun dan Ketua BPD Desa Sungai Jawi.
“Ketua BPD ini mengatakan bahwa biarpun dirinya sebagai Badan Permusyawarahan Desa namun sejauh ini dirinya tak mengetahui persis Jumlah Anggaran yang dikucurkan terhadap Proyek Pemerintahan Desa yang dimaksud tersebut, akan tetapi memang benar Pekerjaan galian jombo penimbunan badan jalan RT. 01 itu memang milik desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa,” Kata Ketua BPD lewat WhatsApp pada Jumadi Ormas LAKI Selasa (09/04).
Kepala Dusun Desa Sungai Jawi ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp juga menjawab dan mengatakan bahwa, “Pekerjaan yang dimaksud memang benar milik desa sungai jawi namun proyek itu hanya sebagai pekerjaan uji coba saja sedangkan biayanya menggunakan Anggaran Dana Desa namun tidak termasuk di dalam APBDes ataupun SPJ,” Kata Kadus pada Ormas DPC LAKI Kab. Ketapang Kalbar lalu disampaikan kepada SiberNews.com Selasa (09/04).
“Untuk itu terkait permasalahan Pekerjaan Pembangunan Badan Jalan yang berupa galian jombo Rt. 01 yang tanah lumpurnya diambil untuk timbunan ini, kuat diduga ada rahasia yang ditutupi sebab dari fisik volume yang telah selesai dikerjakan itu tidak maksimal jumlahnya lagian pekerjaannya asal jadi, menurut info yang didapat dari beberapa warga bahwa ada pekerjaan pembuatan badan jalan dilokasi galian jombo yang lain, tentu hal ini sangat disayangkan anggaran DD dibangunkan ditempat yang tak tepat sasaran hanya demi untuk kepentingan pribadi wajar jika jadi sorotan Masyarakat setempat,” Ungkap Jumadi Ormas DPC LAKI Ketapang Kalbar.
Terkait permasalahan yang dimaksud, “Saya (Jumadi) meminta kepada APH, Kejaksaan dan Pemdes serta Inspektorat Ketapang, Agar segera lakukan Audit terhadap Kinerja Pemerintahan Desa Sungai Jawi Kec. MHS. Yang kami duga tak transfaransi telah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (DD) itu.
Dan yang menjadi tanda tanya khusus bagi Kami DPC. LAKI Apakah ada Pekerjaan Uji Coba menggunakan Kucuran Dana Desa yang tidak termasuk didalam APBD Desa ataupun diluar SPJ seperti apa pertanggung jawabannya Laporan Pemerintahan Desa Sungai Jawi terhadap pengeluaran penggunaan anggaran keuangan negara yang dikelolanya itu,” Tutup Jumadi Anggota Tim Bidang Investigasi DPC LAKI Ketapang.
Hingga berita ini diterbitkan Jumadi DPC LAKI masih terus melakukan penelusuran terkait perihal yang dimaksud, dan sejauh ini bahwa banyaknya permasalahan-permasalahan yang disampaikan sumber (Warga), Pengumpulan Pengembangan Data dan Informasi masih terus berlanjut.
(SNN : Ibrahim).