Polres Kaur Kurang Serius menangani Kasus Korupsi

Bengkulu ,SiberNasionalNews.Com/

Sejak masuknya laporan dugaan Korupsi di lingkungan Kesra Kabupaten Kaur , hingga kini jajaran Polres Kaur terkesan kurang serius dalam mengungkap dugaan Korupsi pada dana yang mengindikasikan kegiatan fiktif pada Tahun 2024 lalu dibagian Kabag Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Selasa 15/4/2024.

Menurut Pelapor Al” Kami sebagai pelapor menilai dari pemanggilan saksi pada dugaan Korupsi yang terjadi di Kesra, pihak Tipikor Polres Kaur Diduga Kurang Serius untuk mengungkap kasus ini karena Sakai kunci awal dalam laporan kami sebagai saksi adalah Pengurus Masjid Se- Kabupaten Kaur dan Guru ngaji se-Kabupaten Kaur ini yang butuh untuk dijadikan saksi karena dugaan ini sudah kami kroscek langsung ini memang tidak ada kegiatan pembinaan sama sekali tahun 2024 tersebut sementara SPJ nya pada pertanggungjawaban 2024 ada dan dugaan tanda tangan pengurus masjid dan guru ngaji itu tampak sekali di PALSUKAN “Jelas Al

Sisi lain kami sudah Wawan cara dengan pengurus masjid dan Guru ngaji apakah ada pembinaan pada tahun 2024 kemarin..? Dengan tergas mereka menjawab dan sudah kami video kan TIDAK ADA PEMBINAAN PENGURUS MASJID DAN GURU NGAJI TAHUN 2024,Jelas mereka

Mestinya kalau Tipikor Polres Kaur serius, fokus utama ada memanggil pengurus masjid dan guru ngaji.

Selanjutnya panggil peserta MTQ dan Guru Tahfiz Masjid Al-khafi Kabupaten Kaur.

Disitu akan jelas bahwasanya tsk sudah banyak yang terlibat disini,kalau Tipikor Polres Kaur ini serius.

Ini kami dengar polres Kaur mau menunggu hasil audit BPK, silakan saja ,kalau ada indikasi permainan Polisi dan BPK Wilayah Bengkulu disini nanti,kedua lembaga ini AKAN KAMI LAPORAN KE JAKARTA DAN LAYAK DI DEMOKAN DARI KEDUA LEMBAGA INI ,Tegas Al

Sementara Dari perwakilan Imam Masjid Se- Kabupaten Kaur kami kembali Wawancarai mengatakan TETAP TIDAK ADA PEMBINAAN GURU NGAJI PENGURUS MASJID TAHUN 2024 DENGAN KOMPAK DAN TEGAS.

(Amos Diaz, Wakil Pimpinan Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi