Daerah  

Polres Mesuji Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo, WMB Diminta Lengkapi Dokumen

SNN, Mesuji – Wartawan Mesuji Bergerak (WMB) menerima surat resmi dari Kepolisian Resor (Polres) Mesuji melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), yang menyatakan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan wewenang pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mesuji telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

Surat bernomor : B/14/1V/2025/Reskrim tertanggal 15 April 2025 tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam surat itu, Polres Mesuji juga meminta agar pelapor melengkapi dokumen pendukung seperti foto kopi identitas diri serta bukti atau keterangan tambahan terkait dugaan yang disampaikan.

WMB menyambut baik langkah cepat Polres Mesuji dalam merespons laporan masyarakat ini. Namun, perlu kami sampaikan bahwa sesuai prinsip dasar dalam proses penyelidikan, kepolisian memiliki wewenang untuk memulai penyelidikan atas dasar laporan awal, tanpa harus menunggu pelapor memenuhi syarat administratif tambahan.

“Kami tetap siap memenuhi permintaan kepolisian, namun juga berharap proses penyelidikan tidak terhambat atau tertunda hanya karena alasan administratif. Laporan ini menyangkut kepentingan publik dan harus diusut secara objektif serta profesional,” tegas Ketua aksi WMB Busri mansyah. Kamis (17/04/2025)

Sebagaimana diberitakan di media, laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran dalam tubuh Diskominfo Mesuji. Langkah penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan efek jera dan memperkuat semangat transparansi serta akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.

WMB mengajak seluruh elemen masyarakat dan jurnalis untuk terus mengawal proses hukum ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, (Tim 007 Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi