Tertipu Dukun abal-abal warga Magetan Lapor Ke Polres Magetan.

sibernasionalnews.com, Magetan – Polres Magetan Melakukan Press Realese di halaman Mapolres kamis 24/4/2025.

Salah satu pelaku yang berhasil di ungkap oleh Sat reskrim Polres Magetan adalah wanita asal surakarta jawa tengah, yang Mengaku sakti dan punya ilmu memindahkan janin, korban warga Magetan yang di rugikan hingga milyaran rupiah.

Perbuatan tipu menipu ini berhasil diungkap jajaran Polres Magetan dalam waktu yang cukup singkat setalah mendapat laporan dari korban.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasatreskrim AKP Joko Santoso mengatakan, bahwa dalam menjalankan aksinya.

Pelaku berhasil memperdaya orang tua yang anaknya tengah mengandung di luar nikah dengan modus memindah janin dengan ilmunya.

“Pelaku ini mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk memindahkan janin dari tubuh anak korban.

karena merasa yakin Korban lalu menyerahkan uang sebesar Rp 540 juta sebagai syarat pelaksanaan ritual tersebut.

Namun, setelah proses yang dijanjikan tak membuahkan hasil dan putrinya tetap melahirkan, orang tua korban menuntut pertanggungjawaban,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Kamis (24/4/2025).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini sempat dua kali meminta uang kepada korban dengan dalih diperlukan ritual tambahan untuk mengambil uang dari alam gaib untuk mengembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan untuk ritual.

“Jadi pertama Rp 540 juta dan kedua Rp 535 Juta. Total kerugian mencapai Rp1,075 miliar.

Kita berhasil memetakan keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah hukum Polres Surakarta,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku terdorong melakukan penipuan karena terlilit hutang.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar kuliah, kebutuhan sehari-hari, serta membeli ponsel dan kendaraan bermotor.

Disisi lain, untuk memberikan layanan yang lebih luas dan menanggapi semua keluhan masyarakat, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, saat ini juga sudah membuat program “Lapor Pak Kapolres” melalui berbagai media sosial Polres Magetan.

Melalui program itu, Kapolres mengajak semua masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengalami tindak kejahatan.

“Saya sudah membuka layanan laporan langsung melalui Lapor Pak Kapolres yang bisa diakses melalui media sosial resmi Polres Magetan baik Instagram, Twitter, Facebook maupun WhatsApp,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi