Daerah  

Tegakkan Perda Tahun 2020 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum

SNN, Mesuji – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji telah melakukan penertiban terhadap sejumlah kafe remang-remang milik Sri yang meresahkan di Desa Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Hal ini menunjukan komitmen Satpol PP Mesuji dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Aksi tegas ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat dan para awak media terkait keberadaan kafe remang-remang yang menyediakan minuman keras dan wanita pelayan.

Serta beroperasi hingga dini hari dengan suara musik keras. Kondisi ini jelas mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Kasatpol PP Mesuji Amat Rifi’i, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk keberadaan kafe remang-remang yang melanggar peraturan daerah.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang meresahkan masyarakat,” tegas Kabid Perda, Yongki. Kepada wartawan (30/04/2025).

Dalam operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kabid Perda Yongki Sapito dan Kabid trantimbum Alfirdaus Satria Agung, dan anggota menemukan sejumlah kafe remang-remang yang masih beroperasi saat dilakukan pemeriksaan, dan bersedia menyerahkan miras dengan suka rela untuk di musnahkan. Dan di instrukan untuk mengurus perizinan, Sebagai tindak lanjut, Kafe-kafe tersebut langsung ditutup sementara dengan penyegelan dan diberikan peringatan keras, agar tidak melakukan kegiatan sebelum memiliki ijin resmi dari pemerintah daerah Kabupaten Mesuji.

“Kami berharap dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang melanggar peraturan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Yongki.

Operasi penertiban ini melibatkan sebagai elemen, antara lain pihak Kecamatan Panca Jaya, dan Satpol PP Mesuji, Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyakit masyarakat.

Masyarakat pun menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP Mesuji, mereka berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha nakal dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Dan agar Satpol PP bisa melakukan hal serupa di kafe-kafe lain di Kabupaten Mesuji. (Juari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi