sibernasionalnews.com, Nias Selatan – masalah pemotongan dana tambahan penghasilan (dacil) untuk guru honorer kembali menjadi sorotan publik.kali ini, keluhan para guru semakin serius.
Mereka diancam tidak akan menerima dacil jika tidak menyerahkan potongan sebesar 30% melalui kepala sekolah masing sekolah.
Praktik ini Disebut- sebut sudah terjadi diberbagai sekolah didaerah terpencil. Para guru merasa ditekan secara tidak langsung untuk “menyetor”Sebagai dari hak mereka tanpa penjelasan resmi maupun surat perintah yang jelas dari pihak Pendidikan.
“Kalau tidak setuju potong, maka dacil kami ditahan atau tidak dicairkan. Kepala sekolah hanya bilang perintah dari atas.
Kami bingung dan takut bersuara karna khawatir tidak lagi diusulkan tahun berikutnya”, ujar salah satu guru guru SD hili amauzula kecamatan Aramo kabupaten Nias Selatan provinsi Sumatera Utara yg gak disebutkan namanya.
Para guru mendesak adanya transparansi mekanisme penyaluran dacil dan mempertanyakan dasar hukum pemotongan tersebut.
Mereka juga menanyakan sikap pemerintah kabupaten Nias Selatan,khususnya Bupati sokhiatulo laia, yang hingga kini belum menanggapi serius keluhan ini.
Tokoh masyarakat Nias Selatan, Yulianus lase, S.pd, menegaskan bahwasanya praktik pemotongan seperti ini tidak hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan.
“Jika benar terjadi pemotongan paksa dan ada ancaman tidak diberikan hal guru, ini bentuk intimidasi birokrasi yang harus dihentikan.
Bupati harus turun tangan. Diam berarti membiarkan katanya.
Harapan guru honorer kedinas pendidikan memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi.
Masyarakat dan para pemerintah pendidikan berharap agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak guru honorer.
Warta Fz bll.