Daerah  

Langgar Aturan, Diduga SPBU Jalan Ar Hakim Jual Pertalite Ke Konsumen Jerigen

SNN.Medan| Praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tidak sesuai aturan kembali terjadi. SPBU bernomor 14.202.140 yang berlokasi di Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Kota Medan diduga kuat melayani pembelian Pertalite bersubsidi dengan menggunakan jerigen kepada pengecer, Rabu malam (30/4/2025).

Berdasarkan pantauan langsung wartawan di lokasi, terlihat beberapa kendaraan roda dua dan becak bermotor melakukan pengisian Pertalite dengan jerigen di sekitar depo pengisian.

Ketika wartawan mencoba merekam aktivitas tersebut, operator SPBU langsung menghentikan proses pengisian dan memberi isyarat agar pengendara meninggalkan lokasi.

Selama satu jam melakukan investigasi, wartawan melihat praktik serupa terus terjadi.

Bahkan operator memberikan kode agar rekan mereka waspada karena ada wartawan yang sedang mengintai.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, pihak Humas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Zaky, enggan memberikan keterangan.

Sementara itu, Satria yang diketahui sebagai pegawai Pertamina hanya menjawab singkat, “Kami cek dulu.”

Padahal, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Patra Niaga telah melarang keras pembelian Pertalite dengan jerigen, sesuai dengan Kepmen ESDM No. 37 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13 Tahun 2017.

Aturan ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pengecer.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM sebelumnya telah menyampaikan bahwa kuota Pertalite berpotensi jebol tahun ini akibat tingginya konsumsi.

Oleh karena itu, distribusi BBM bersubsidi harus diawasi ketat agar tidak bocor ke pasar ilegal.

Masyarakat mendesak Pertamina untuk segera menindak tegas SPBU 14.202.140, mencabut izin operasionalnya, serta menyegel lokasi demi menjaga integritas penyaluran BBM bersubsidi.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi