Sergai, sibernasionalnews.com – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (SERGAI) Cek 8 Lokasi diduga Perjudian Tembak Ikan dinyatakan Nihil Pada hari Minggu, 04 Mei 2025 berdasarkan laporan.
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai menerima Laporan melalui Media Mainstream dan Online, yang dimana diduga tempat yang menjadi perjudian jenis tembak ikan di daerah Kec. Sei Bamban dan Kec. Tanjung.
Berdasarkan, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Laporan Informasi : LI / / V / 2025 / Tanggal 04 Mei 2025, Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin / / V / 2025, tanggal 04 Mei 2025.
Kemudian, Polres Sergai melalui Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama Petugas Opsnal Sat Reskrim meninjau/mengecek lokasi yang diduga maraknya aksi perjudian jenis tembak ikan.
Yang diduga terdapat 8 Lokasi yang ditinjau, Dusun V Sei Belutu, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai, Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai. Dusun V, Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai. Sei Putih, Desa Sei Belutu, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai.
Kemudian, Dusun I Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai.
Dusun II Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai, Dusun IV, Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai, Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai Kec Tanjung Beringin, Kab Serdang Bedagai.
Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, “menyampaikan, Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyisiran, di 8 Lokasi Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai.
Tidak ada menemukan satupun aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan Perjudian lainnya, seperti yang diberitakan di Media Mainstream/Online tersebut.
Di lokasi tersebut pun tidak dijumpai barang bukti seperti meja ikan dan alat ketangkasan lainnya, Petugas menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut adalah Hoax dan tidak benar.
Karena pada masing-masing lokasi yang ditinjau sesuai dengan yang diberitakan namun tidak ditemukan ada perjudian jenis tembak ikan di lokasi tersebut ataupun aksi perjudian lainnya.
Kasat Reskrim Polres Serdang bedagai AKP Donny P. Simatupang SH. MH, di Mako Polres Sergai menyampaikan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) akan terus memantau tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi tempat perjudian tembak ikan secara berkala.
Dibantu dengan personel Bhabinkamtibmas membantu dalam mengumpulkan informasi di lapangan mengenai kegiatan perjudian jenis tembak ikan/alat ketangkasan lainnya.
Roni purba