SNN.GUNUNGSITOLI | Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II-B Gunungsitoli menegaskan bahwa tuduhan yang mengatakan maraknya dugaan peredaran narkoba adalah tidak benar.
Hal itu disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) LAPAS Kelas II-B Gunungsitoli (Fajariman Lase), saat dikonfirmasi wartawan dikantornya, Jalan Dolok Martimbang – Hilina’a, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Senin (26/5/2025)
“itu tidak benar. Kami tegas tidak melindungi ataupun memberi peluang terkait pelaku narkoba dan pungli di Lapas ini.”, Katanya
Fajariman menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan razia yang melibatkan Polres Nias dan BNN Gunungsitoli yang disasarkan kepada Narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari hasil investigasi dan pengambilan keterangan terhadap narapidana atau WBP yang dicurigai alhasil barang narkotika dimaksud tidak ditemukan.
Namun Lapas telah mengambil tindakan tambahan dengan melakukan pemindahan terhadap sejumlah narapidana yang dicurigai ke Unit Lapas lain untuk dibina lebih lanjut.
Soal adanya keterlibatan oknum petugas Lapas dalam peredaran narkoba dan tuduhan pemberlakuan khusus/istimewa kepada oknum narapidana, Fajariman juga membantah keras dan menyampaikan pihaknya akan melakukan investigasi internal dan menindak tegas jika terdapat oknum petugas Lapas yang memang terlibat.
Untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak di inginkan, Lapas Gunungsitoli telah mengatur Jadwal kunjungan WBP. Bahkan Seluruh barang dan pengunjung diperiksa dan di lakukan penggeledahan secara teliti.
“Lapas Kelas II-B Gunungsitoli terus melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara maraton tiga kali seminggu, bahkan pelaksanaan tes urine terhadap narapidana dan petugas lapas”, Tegas Fajariman