Jeki Harius dari Sibernasionalnews Menangggapi tentang UKW pada Wartawan

Batam, Sibernewsnasional.com -Dalam balasan WhatsApp pribadinya, Jeki Harius, wartawan Sibernasionalnews, menanggapi tentang pendidikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menjadi syarat bagi wartawan. Menurutnya, belum ada aturan undang-undang yang menyatakan bahwa wartawan wajib mengikuti pendidikan UKW untuk menjadi wartawan.

“Selagi memenuhi syarat peraturan undang-undang untuk menjadi wartawan dan tidak melanggar kode etik jurnalis, belum ditemukan larangan menjadi jurnalis,” kata Jeki Harius.

Jeki Harius juga menjelaskan bahwa tujuan UKW adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, serta memastikan bahwa wartawan memiliki kemampuan dan pemahaman sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan,masih banyak wartawan yang belum UKW tetapi memiliki kualitas produk jurnalistik yang sangat baik.

Pandangan Jeki Harius ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Ahli Pers Dewan Pers dan Bidang Kompetensi Wartawan di PWI Pusat, Kamsul Hasan. Menurut Kamsul Hasan, tidak benar bahwa seseorang harus mengikuti pendidikan UKW untuk menjadi wartawan, karena peraturan UKW bukanlah persyaratan undang-undang, melainkan peraturan Dewan Pers. Selain itu, wartawan yang belum UKW tetap dilindungi oleh undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi