SNN, Lampung | Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) kembali mencetak sejarah dengan meluluskan delapan calon advokat melalui Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan pada Sabtu, 31 Mei 2025 di Lampung.
Dalam suasana penuh kebanggaan dan syukur, para peserta dinyatakan lulus setelah melewati proses ujian yang ketat dan menyeluruh. UPA ini menjadi gerbang utama bagi mereka yang akan mengabdikan diri sebagai penegak hukum yang berintegritas di tengah masyarakat.
Daftar Nama Calon Advokat yang Lulus:
1. Deru Anggun Saputra, S.H.
2. Aprizal, S.Sy.
3. Abdul Halim, S.H., M.Pd.
4. Hadiyanto, S.H.
5. Dedi Harapan, S.H.
6. Kabul Ibnu Karoma, S.H.
7. Tasliman, S.H.
PPIPHII sebagai organisasi advokat berbasis nilai-nilai Islam menegaskan bahwa kelulusan ini bukan hanya bentuk keberhasilan akademis, tetapi juga pembuktian moral dan komitmen terhadap keadilan. Para lulusan diharapkan mampu menjadi pelindung hak-hak masyarakat dan pelaksana hukum yang jujur, adil, serta amanah.
Harapan dan Doa Menyambut Pengambilan Sumpah
Ketua dan segenap pengurus PPIPHII mengucapkan selamat serta berharap para calon advokat segera menjalani penyumpahan resmi di Pengadilan Tinggi Lampung. Ini menjadi tahapan akhir sebelum resmi menjalankan praktik hukum sebagai advokat.
“Kami percaya bahwa para lulusan akan menjunjung tinggi kode etik profesi, menjaga marwah organisasi, dan terus belajar demi kemaslahatan hukum di Indonesia,” ujar salah satu pengurus PPIPHII.
Tanggung Jawab Profesi dan Solidaritas Organisasi
Sebagai bagian dari keluarga besar PPIPHII, para lulusan diingatkan bahwa profesi advokat bukan hanya soal keberhasilan pribadi, melainkan amanah sosial dan moral untuk menjaga keadilan dan membangun sistem hukum yang beradab. Solidaritas, integritas, dan profesionalisme adalah nilai-nilai utama yang harus terus dijaga dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
🖋️ Reporter: M. Rizqi Alfirmando | Manajer IT dan Advertorial Sibernasional News