SNN.Medan| Provinsi Sumatera Utara berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 6.110 desa dan kelurahan, sesuai target nasional. Capaian ini menandai Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi pertama yang menuntaskan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa melalui koperasi berbasis gotong royong.
Keberhasilan ini dicapai melalui kerja cepat dan kolaboratif Tim Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama pemerintah kabupaten/kota. Proses pembentukan koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus, yang digelar serentak dan rampung tepat waktu hingga batas akhir 31 Mei 2025.
“Alhamdulillah, seluruh musyawarah desa dan kelurahan telah selesai dilaksanakan dengan baik di 33 kabupaten/kota. Hasilnya, 100 persen atau 6.110 desa dan kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, kepada wartawan di Medan, Minggu (1/6).
Menurut Naslindo, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh Gubernur Bobby Nasution yang secara langsung memimpin koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Sumut.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mendorong koperasi yang telah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Dalam waktu satu bulan ke depan, pemprov juga akan menyiapkan sejumlah koperasi untuk dijadikan Koperasi Merah Putih Percontohan.
“Harapan Gubernur adalah agar koperasi-koperasi ini segera aktif dan menjalankan kegiatan usaha. Masyarakat didorong untuk bergabung sebagai anggota agar koperasi bisa benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tambah Naslindo.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat struktur ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.(my)