Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Belum Diamankan oleh Polres Nias Selatan

 

Sibernasional News.Com| Nias Selatan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap anak Dibawah Umur Terjadi pada Tanggal Senin 20 Mei 2025 Didesa Balohao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan Provinsi sumatera Utara.

 

kejadian Dihari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Sekitar Jam 11 wib Siang yang Diduga dilakukan An.SYUKUR PUTRA MAS JAYA BUULOLO Berusia 17 Tahun /Kelas Dua SMKN 2 Aramo Anak Dari An.”ARISOKHI BUULOLO Alias AMASITERI BUULOLO”.

 

Awal mulanya Kejadian”SYUKUR PUTRA MAS JAYA BUULOLO” Cabut les dari sekolah menuju kedalam rumah korban An.”FEBRIANIS BUULOLO”umur 12 tahun Dan Telah Dilecehkan Hingga sampai pingsan Dan Darah Berceceran Di kemaluan si korban akibat Paksaan pelaku

 

Saat itu ibu korban pergi ke Aramo untuk belanja keperluan Rumah dan kakak sikorban sudah pergi kesekolah sehingga korban tinggal dirumah bersama adeknya yg berumur 3 tiga tahun, akhirnya pelaku memasuki rumah dan melakukan pelecehan kepada sikorban.

 

Setelah kejadian itu ibu korban pulang dari pekan, melihat anaknya sudah lelah dengan penuh darah, ibu korban menanyakan kepada anaknya siapa yang melakukan ini samamu nak? ujar korban Menyebut nama oknum pelaku An. SYUKUR PUTRA MAS JAYA BUULOLO anak dari Ama siteri Buulolo seperti yang ada dividio yg lagi viral.

 

Ibu korban Pergi langsung mendatangi rumah kepala desa BALOHAO,kec.Aramo dan tidak ada tindakan serius,dari pemerintahan desa tentang kejadian tersebut, Keluarga korban menduga Pemdes balohao membela terduga karna pelaku adalah anak dari ketua BPD.

 

orang tua korban memohon kepada penegak hukum Terkhusus di wilayah Hukum polres Nias Selatan supaya kejadian ini dapat ditindak lanjuti sesuai dengan UU No.35 tahun 2024 tentang perubahan atas uu No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,Dan tindak pidana kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur.

 

“Laia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta Dilindungi